Pendapatan Anjlok Drastis Usai Disita, Warga Paluta & Palas Tagih Kepastian Lahan 47.000 Hektare

Jafar
Juru bicara Koperasi Bukit Harapan dan Koperasi Parsub, Abdul Aziz, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Medan, Selasa (27/10/2026). Foto: Istimewa

Menurutnya, pemeriksaan dokumen, dialog, dan mekanisme pengadilan diperlukan agar penegakan hukum menghasilkan penyelesaian yang adil serta menjamin keberlanjutan penghidupan masyarakat.

“Lagi-lagi saya katakan, mereka bukan mau mengemis, tapi mereka mengambil haknya untuk kemudian melanjutkan hidup dan kehidupannya secara mandiri,” kata Aziz.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), M. Gatut Mukti, mengaku tidak mempunyai kapasitas menjawab dan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

"Izin, saya tidak berkapasitas menjawab ini, saya koordinasi terlebih dahulu," ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network