Meski demikian, pemerintah belum menyebutkan secara spesifik nama-nama perusahaan yang menjadi sasaran awal pemeriksaan. Hasil audit yang objektif nantinya akan dijadikan dasar hukum untuk menelusuri sumber pencemaran, menentukan tindakan penanganan, hingga menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang melanggar.
Jumhur mengingatkan agar pengelolaan kawasan Danau Toba tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi dan investasi belaka. Seluruh aktivitas usaha di kawasan strategis tersebut diwajibkan memperhitungkan daya dukung lingkungan demi kelestarian ekosistem jangka panjang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
