Riset UHN Ungkap Pencemaran Danau Toba, KJA dan Sektor Wisata Bakal Diaudit

Jafar
Aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Meski demikian, pemerintah belum menyebutkan secara spesifik nama-nama perusahaan yang menjadi sasaran awal pemeriksaan. Hasil audit yang objektif nantinya akan dijadikan dasar hukum untuk menelusuri sumber pencemaran, menentukan tindakan penanganan, hingga menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang melanggar.

Jumhur mengingatkan agar pengelolaan kawasan Danau Toba tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi dan investasi belaka. Seluruh aktivitas usaha di kawasan strategis tersebut diwajibkan memperhitungkan daya dukung lingkungan demi kelestarian ekosistem jangka panjang.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network