Gudang Pinang di Deliserdang Jadi Kedok Narkoba, 10.000 Ekstasi dan 3 Kg Sabu Disita

Ismail
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi tersangka PS dalam kasus pengungkapan dua gudang narkoba di Deli Serdang. Foto: Istimewa

Dari dua lokasi itu, total barang bukti yang disita mencapai 3 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.

Polisi kini memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga menjadi pemasok narkoba dalam jaringan tersebut. Pengejaran akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Malaysia dan kepolisian setempat.

“Kami pastikan SB akan kami ringkus. Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network