Menurut Deni, pengawasan ketenagakerjaan tidak seharusnya berhenti pada penerimaan pengaduan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui duduk perkara sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap hak pekerja.
Persoalan ini juga membutuhkan penjelasan dari PT SKI. Konfirmasi perusahaan diperlukan untuk mengetahui kronologi kecelakaan, status pembayaran upah selama masa pemulihan, serta apakah insiden tersebut telah dilaporkan kepada instansi terkait.
"Kepastian atas hak selama masa pemulihan menjadi bagian penting dari perlindungan tenaga kerja yang perlu diperiksa oleh pihak berwenang," tuturnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
