Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pertamina untuk mendukung upaya penegakan hukum serta melindungi hak masyarakat dalam memperoleh BBM dengan takaran yang sesuai.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Pertamina juga melakukan penguatan distribusi suplai BBM ke SPBU terdekat.
Upaya ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama operasional SPBU 14.206.190 dihentikan, sekaligus memastikan ketersediaan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga.
Sejalan dengan hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap operasional SPBU melalui inspeksi lapangan, pemeriksaan kesesuaian takaran dispenser, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional dan pelayanan.
Seluruh pengelola SPBU juga diingatkan untuk melakukan pengecekan takaran secara berkala serta memastikan kondisi segel tera dan perangkat dispenser sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
