Kawal Perubahan Perda Kemiskinan, Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna DPRD Medan

Jafar
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan terkait pembahasan Ranperda Perubahan Perda No. 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026). Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Paripurna DPRD Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Medan, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam jawabannya, Fraksi Partai Gerindra Kota Medan yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri. Sebab, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan, serta modal usaha.

"Perubahan perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Jangan perubahan perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin," jelasnya.

Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran," katanya.

Tia juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra mendorong integrasi bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha, dan akses pembiayaan. Program harus disesuaikan dengan kemampuan penerima manfaat agar warga yang siap bekerja memperoleh peluang kerja, sementara masyarakat yang berpotensi usaha mendapat pendampingan berkelanjutan.

Ditambahkan Tia, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya mendukung perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus disertai target dan tanggung jawab yang jelas.

Selanjutnya, jawaban Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Faisal Arbie menyatakan terkait pembangunan ekosistem penanggulangan kemiskinan yang produktif, inklusif, kolaboratif berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat, Fraksi Partai NasDem menyambut baik saran kepala daerah agar tidak hanya mengukur berapa banyak bantuan sosial yang sudah disalurkan.

Fraksi Partai NasDem sepakat bahwa fokus utama pascaperubahan peraturan daerah (ranperda) adalah transformasi ke arah peningkatan pendapatan keluarga, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM naik kelas, perlindungan pekerja, pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan jumlah keluarga yang keluar secara berkelanjutan dari kemiskinan.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Johannes Haratua Hutagalung mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 segera dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus), agar regulasi tersebut lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan perda harus menghasilkan kebijakan konkret yang tidak sekadar menjadikan masyarakat miskin sebagai penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network