Kapolri: Penggagalan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka Lindungi 5,8 Juta Anak Bangsa

Jafar
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers pengungkapan 1,16 ton ketamin di Medan, Jumat (23/10/2026). Foto: Istimewa

Pengungkapan kasus berskala internasional ini bermula saat tim gabungan melacak pergerakan mencurigakan kapal tanker MT Global 168. Pada Selasa (20/10/2026), kapal BC 20006 milik Bea Cukai diterjunkan langsung untuk mendekati dan mengamankan target di kawasan perairan Tanjung Balai-Asahan.

Dari hasil penggeledahan menyeluruh di atas kapal, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCL dengan berat bruto 1,16 ton, 1 unit kapal MT Global 168, serta 14 unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi jaringan tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 8 orang awak kapal.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan berinisial YCY, yang menjabat sebagai able seaman sekaligus manajer kapal, telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara 7 awak kapal lainnya yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) termasuk kapten kapal berinisial GC saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk pendalaman penyidikan.

Jenderal Suyudi mengapresiasi keuletan seluruh personel gabungan yang pantang menyerah dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan barang terlarang.

"Ini tentunya butuh kesabaran dan keuletan kita semua. BNN, Polri, Bea Cukai, dan TNI harus terus bahu-membahu. Kita jangan pernah lelah, sebagaimana diamanatkan Bapak Presiden RI," ujar Kapolri.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network