BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk Layanan Logistik, Penanganan Kiriman Wajib Penuhi Standar

Faieq Hidayat, Ismail
JNE resmi memperoleh sertifikasi halal layanan logistik dari BPJPH setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh LPPOM MUI. Foto: Istimewa

Menurut dia, penerapan standar tersebut juga ditujukan untuk mencegah risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman. Hal ini dinilai penting bagi pelaku usaha makanan dan produk yang membutuhkan kepastian dalam proses distribusi.

Sertifikasi halal layanan logistik tersebut ditandai dengan kegiatan bertema “Halal Logistics: From Certification to Implementation” di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat. Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM MUI Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta jajaran manajemen JNE.

Penerapan standar halal pada sektor logistik menjadi bagian dari perkembangan ekosistem halal di Indonesia, terutama karena proses distribusi merupakan salah satu mata rantai yang berkaitan dengan kehalalan produk sebelum sampai ke konsumen.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network