Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan

Ismail
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menunjukkan barang bukti 450 pod getar yang disita dari kurir asal Aceh di Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Aksi kejar-kejaran sejauh 5 kilometer mewarnai penangkapan seorang kurir yang membawa 450 pod getar diduga mengandung narkoba di Kota Medan.

Pelaku berinisial RS, 31, warga Aceh Selatan, diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Setia Budi, Senin 21 September 2026 dini hari.

Dari dalam mobil yang dikemudikannya, polisi menemukan 450 pod getar yang diduga merupakan narkoba asal Malaysia. Barang bukti tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis 8 Oktober 2026, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi mobil yang dicurigai membawa narkoba saat melintas di kawasan Ngumban Surbakti, Medan.

Polisi tidak langsung menyergap mobil tersebut. Petugas memilih membuntuti kendaraan untuk memastikan tujuan pengiriman barang.

Namun, gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan. Polisi akhirnya melakukan penyergapan setelah terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 5 kilometer hingga Jalan Setia Budi.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli, Kamis, 8 Oktober 2026.

Saat mobil dihentikan, RS langsung diamankan. Polisi kemudian menemukan ratusan pod getar di kursi tengah mobil.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King, dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.

Selain 450 pod getar, polisi turut menyita sejumlah mata uang asing, di antaranya ringgit Malaysia, dolar Singapura, mata uang Cina dan Mesir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Namun polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar.

Rafli mengatakan, RS diketahui berdomisili di Medan. Namun berdasarkan penelusuran perjalanan, RS disebut telah lebih dari sebulan bolak-balik Indonesia-Malaysia dengan alasan bekerja di Malaysia.

“RS memang berdomisili di Medan, namun setelah kami dalami, RS ternyata sudah selama kurun waktu satu bulan lebih bolak-balik Indonesia-Malaysia, bekerja di Malaysia. Namun tetap tim akan dalami. Untuk pelaku lain, F dan A, tetap tim akan lakukan pengejaran tentunya, karena ini merupakan jaringan yang tersistemik. Jadi kita akan lakukan pengejaran dan pengungkapan dalam waktu dekat ini,” tegas Rafli.

Polisi kini memburu dua orang lainnya yang disebut berinisial F dan A. Satresnarkoba Polrestabes Medan menduga pengiriman 450 pod getar tersebut bukan aksi seorang diri.

Rafli juga mengultimatum para pengedar narkoba agar menghentikan aktivitasnya di Kota Medan.

“Kami ultimatum untuk para pelaku pengedar narkoba di Kota Medan, tolong didengarkan. Dalam hal ini, apapun bentuk Anda melakukan pengedaran narkoba di Kota Medan, segera hentikan sebelum tim kami datang. Karena saat hukum bergerak, tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, tentunya akan kami tindak,” katanya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network