Dari Kepala BNN ke Calon Kapolri: Komjen Suyudi Ario Seto Kantongi Restu Prabowo

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto setelah menerima Surpres pengangkatan Kapolri. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagai calon Tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepastian tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk segera menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi.

"Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPR, hari ini Komisi III ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri," ujar Habiburokhman saat memimpin rapat pleno.

Persetujuan untuk memproses jenderal bintang tiga tersebut berlangsung cepat. Seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir serentak menyatakan setuju saat Habiburokhman meminta ketukan palu persetujuan mekanisme fit and proper test.

Dengan dimulainya proses uji kelayakan ini, tongkat kepemimpinan Korps Bhayangkara dipastikan bakal segera berganti usai Komjen Suyudi menyelesaikan seluruh tahapan di Parlemen sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network