Irsan menegaskan, hasil tersebut merupakan informasi awal dan tidak dimaksudkan untuk mendahului proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
USU, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap fakta terkait kematian korban.
USU mengatakan akan mengambil tindakan apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya perundungan yang melibatkan sivitas akademika.
"Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
