DELISERDANG, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam kasus ini, anggaran kebersihan tahun 2023 senilai Rp470 juta dirumorkan telah diselewengkan oleh sejumlah petinggi di kecamatan tersebut termasuk camat, bendahara, dan kasi kebersihan.
Penyelidikan dimulai setelah Kejari Deliserdang menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus ini. Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali mengatakan bahwa mereka sedang menjalankan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan tersebut.
"Kami tengah melakukan penyelidikan terkait hal itu," katanya, Selasa (9/7/2024).
Boy menuturkan bahwa tahapan penyelidikan saat ini melibatkan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait di Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Dalam proses penyelidikan ini, kami telah mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan, dan saat ini sedang berusaha untuk mendalami keterangan dari pihak kecamatan terkait masalah ini," ucap Boy.
Dugaan penyelewengan anggaran kebersihan ini muncul setelah ditemukan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hingga saat ini, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, masih belum memberikan penjelasan atau tanggapan apapun mengenai kasus ini.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait