MEDAN, iNewsMedan.id — Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kamar kosnya, di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Minggu (27/9/2026).
Kepala Lingkungan VI Kelurahan Padang Bulan, Putra, mengatakan, dugaan bunuh diri itu diketahui ketika teman-teman korban kesulitan untuk menghubungi korban.
Karena kondisi itu, rekan-rekan korban langsung mendatangi lokasi kos-kosannya, mereka memberitahu pemilik kos tentang kondisi itu.
Kemudian, mereka mencoba memanggil korban dari luar, setelah tidak ada respons mereka kemudian membuka paksa kamar korban.
"Itulah kawannya mendatangi pemilik kos. Suruh panggil langsung. Dipanggil langsung pun tak keluar. Terakhirnya, ya, inisiatif lapor ke saya, izin dobrak kan," ujar Putra saat dihubungi iNewsMedan.id, Senin (28/9/2026).
"Saat ditemukan, posisinya memang sudah tergantung di kamar mandi dalam kamarnya. Badannya membiru. Jenazah sudah dibawa ke rumah duka," sambungnya.
Saat ini, kata Putra, korban telah dijemput oleh pihak keluarga. Sementara itu, penyebab kematian korban masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, semasa hidupnya korban diduga sering mengalami perundungan di lingkungan kampus. Kematiannyapun disebut berkaitan dengan aksi perundungan yang korban alami.
Akan tetapi, hingga Senin (28/9/2026), USU mengatakan belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan kematian mahasiswi berusia 18 tahun itu.
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, mengatakan jika USU telah melakukan penelusuran internal untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi korban di lingkungan kampus.
Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan korban dan lingkungan pergaulannya. Sementara hasilnya, pihak USU belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan kematian korban berdasarkan informasi awal yang diperoleh.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Irsan dalam keterangan tertulisnya.
Irsan menegaskan, hasil tersebut merupakan informasi awal dan tidak dimaksudkan untuk mendahului proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
USU, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap fakta terkait kematian korban.
USU mengatakan akan mengambil tindakan apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya perundungan yang melibatkan sivitas akademika.
"Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
