Salah satu persoalan yang disoroti berkaitan dengan malaria jenis Plasmodium vivax, yang dapat kembali kambuh. Nora menjelaskan, pengobatan terhadap jenis malaria tersebut membutuhkan terapi selama 14 hari. Dalam penelitian sebelumnya, dilakukan penyesuaian dosis dengan durasi pengobatan yang lebih singkat, tetapi harus didahului pemeriksaan G6PD.
Menurut Nora, pola penanganan tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya sehingga kasus kembali meningkat.
Di sisi lain, KLB dengue di Labura juga mendapat perhatian setelah seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia. Nora menyebut kasus dengue meningkat sejak Mei 2026 dan kemudian ditetapkan sebagai KLB.
"Kalau dengue, terjadi peningkatan kasus yang dua kali lebih besar dari bulan sebelumnya. Kemudian ada kematian tadi satu," ujarnya.
Dinkes Sumut mencatat 128 kasus dengue di Labura sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dengan satu kematian. Korban meninggal merupakan pelajar perempuan berusia 14 tahun.
Nora mengatakan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap fase kritis dengue. Pasien sempat mendapat perawatan dan kondisinya membaik, tetapi kemudian kembali mengalami demam saat memasuki fase kritis.
Pada fase tersebut dapat terjadi kebocoran plasma dan perdarahan. Kondisi korban kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal setelah dirujuk ke rumah sakit di Medan.
Dinkes Sumut juga menemukan jentik nyamuk saat melakukan survei di wilayah yang banyak ditemukan kasus. Menurut Nora, keberadaan tempat berkembang biak nyamuk masih menjadi persoalan yang harus ditangani bersama masyarakat.
Ia mengingatkan penanganan dengue tidak cukup hanya mengandalkan pengasapan atau fogging. Pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus dinilai lebih penting untuk memutus siklus perkembangbiakan nyamuk.
"Yang paling efektif adalah PSN 3M Plus," tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
