Ancam Habitat Orangutan Tapanuli dan Warga Hilir, Pembiayaan PLTA Batang Toru Minta Dihentikan

Jafar
Suasana media briefing bertajuk "Investasi Asing di Balik Proyek PLTA Batang Toru" yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026). Foto: Istimewa

WALHI membagi risiko proyek Batang Toru ke dalam tiga kelompok utama yakni

Keanekaragaman Hayati: Mengancam satu-satunya habitat tersisa bagi spesies langka orangutan Tapanuli akibat fragmentasi lahan.

Geologi dan Tata Air: Berada di jalur aktif Sesar Toru yang sangat rawan gempa dan longsor. Pengalihan arus sungai sepanjang 14 km serta operasi puncak harian juga berpotensi mengubah debit air secara drastis di kawasan hilir.

Masyarakat dan Keselamatan: Meningkatkan risiko banjir serta gangguan sosial bagi warga sekitar.

Proyek ini sempat dihentikan sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Desember 2025 untuk audit lingkungan pascabencana Sumatera. Pada Januari 2026, izin NSHE dilaporkan masuk daftar pencabutan, disusul vonis sanksi penyelesaian pengadilan sebesar Rp200,6 miliar pada April 2026. 

Namun, pada bulan yang sama, Kementerian ESDM kembali mengizinkan keberlanjutan proyek dan menargetkan operasi komersial (commercial operation date) pada Oktober 2026. Listrik yang dihasilkan nantinya ditargetkan untuk dibeli oleh PT PLN (Persero).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network