Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Faktor Alam, WALHI Bongkar Penyebab Utama Banjir Bandang di Tapanuli
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Walhi Desak Kapolri Ungkap Kasus Kejahatan Lingkungan

Jum'at, 22 November 2024 | 16:12 WIB
  • author Rus Akbar
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Walhi Desak Kapolri Ungkap Kasus Kejahatan Lingkungan
Jasad Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari dalam proses pemberangkatan menuju Makassar. Foto: Rus Akbar

PADANG, iNewsMedan.id -  Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat menilai penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan  AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskadar dinilai merupakan kejahatan lingkungan yang dilindungi oleh oknum penegak hukum.

Walhi mendesak Kapolri untuk membersihkan institusi Polri dari oknum yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan tambang ilegal.

Eksekutif Daerah Walhi Sumbar Abdul Aziz mengatakan, pelaku kejahatan lingkungan lebih sangat kompleks. Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum, pejabat penegak hukum bisa dihabisi oleh aparat lainnya yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang ilegal.

“Selain itu, kasus ini seakan mengkonfirmasi kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oleh oknum-oknum aparat polisi di lapangan. Kasus ini ini juga seakan menjadi jawaban, kenapa tambang ilegal masif terjadi sepanjang tahun di wilayah hukum Sumatera Barat, meskipun puluhan nyawa melayang dan bencana ekologis terus berulang. Setelah rakyat dan lingkungan menjadi korban, kini pejabat Polri yang menumpas kejahatan lingkungan meski meregang nyawa ditangan rekan kerja sendiri,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Aziz menambahkan dengan peristiwa ini Kapolri harus assistensi langsung kasus ini, jadikan kembali kasus ini momentum bersihkan tubuh polri dari pelaku kejahatan lingkungan.

Seluruh pejabat dan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan, tambang illegal harus dipecat dan dihukum, tidak hanya dilingkungan wilayah hukum kejadian a quo, tetapi seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut