Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Jafar
Seorang disc jockey, inisial RM (33), diperiksa petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Minggu (20/9/2026). (Foto: Dok. Polrestabes Medan).

Keduanya masing-masing berinisial ER dan U. Polisi mengatakan identitas keduanya telah diketahui.

"Ada dua pelaku yang sedang kami kejar, yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan pelaku akan kami tangkap," ujar Rafly.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network