MEDAN, iNewsMedan.id – Razia gabungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Jumat (18 September 2026) sore hingga malam, menemukan empat ponsel milik warga binaan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 500 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menunjukkan negatif narkoba.
Razia melibatkan petugas pemasyarakatan, TNI, Brimob dan Gegana Polda Sumut, Polsek Medan Helvetia serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumut Jalu Yuswa Panjang.
Petugas menyisir kamar dan blok hunian WBP dalam razia tersebut. Selain penggeledahan, seluruh WBP juga menjalani tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengatakan, razia dilakukan untuk menindak barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan ponsel.
" Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam rutan khususnya narkoba dan peredaran ponsel. Semua yang kami lakukan sesuai arahan Bapak Menteri Imipas dan Kakanwil Pemasyarakatan," kata Andi.
Dari penggeledahan seluruh kamar WBP, petugas menemukan empat ponsel, terdiri dari dua ponsel Android dan dua ponsel kecil. Sementara narkoba tidak ditemukan.
Razia tersebut melibatkan 40 personel Brimob dan Gegana Polda Sumut, 20 personel Zipur, 15 personel Koramil serta 15 personel Polsek Medan Helvetia.
Sementara itu, tes urine terhadap 500 WBP dilakukan oleh tiga personel BNN Sumut. Hasilnya, seluruh WBP yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
Andi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terutama terkait narkoba dan penyelundupan ponsel ke dalam rutan.
"Kami tidak memberikan ruang untuk kejahatan bagi seluruh warga binaan. Ikuti seluruh aturan dan berusahalah merubah diri selama dalam binaan," ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
