Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya.
Dalam waktu sekitar enam jam, tepatnya pukul 17.20 WIB, personel Polres Sibolga yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, berhasil mengamankan terduga pelaku AN di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, turut serta Kasat Intelkam Polres Sibolga, AKP Suryantoni, S.H., bersama Kanit Tipikor, Ipda Seftian; KBO Satintelkam, Ipda Dian Damanik; Kanit Pidum, Aiptu Wahab Pasaribu, S.H.; beserta anggota.
Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim, dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Penangkapan dalam waktu relatif singkat itu menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sibolga dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
