Manajer Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, menekankan pentingnya pemahaman konsumen terhadap hak dan kewajibannya. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi sehingga didorong untuk aktif bertanya dan berhak membandingkan manfaat yang diperoleh. Selain itu, pihak penyedia jasa asuransi wajib memberikan penjelasan secara lebih detail jika konsumen memiliki pertanyaan.
Paramita juga mengimbau agar konsumen dapat jujur dan menyampaikan dengan jelas tujuan penggunaan barang yang diasuransikan agar penyedia asuransi dapat memberikan produk yang sesuai dengan risiko yang dihadapi.
"Misalnya, jika mobil diasuransikan untuk disewakan, maka harus diinformasikan sejak awal karena mobil pastinya memiliki risiko yang lebih besar. Selain itu, jika ada bangunan yang digunakan untuk restoran, pasti setiap saat akan berisiko karena penggunaan kompor yang tinggi. Contoh-contoh tersebut pastinya berpengaruh pada jumlah premi yang akan ditetapkan karena risiko yang dihadapi lebih tinggi dari pemakaian biasa," ujar Paramita.
Pada praktiknya, pelindungan konsumen membutuhkan pemahaman dan keterbukaan dari kedua belah pihak. Perusahaan perlu memastikan informasi dan layanan diberikan secara transparan, sementara konsumen perlu membekali diri dengan pemahaman yang cukup dan menyampaikan informasi secara jelas kepada pihak penyedia jasa asuransi. Keselarasan tersebut penting agar manfaat perlindungan dapat digunakan sebagaimana mestinya sekaligus meminimalkan kesalahpahaman yang dapat muncul dalam proses penggunaan layanan.
Branch Manager Asuransi Astra Medan, Rangga Septiana, menyampaikan bahwa dari sisi perusahaan, upaya memberikan rasa aman kepada pelanggan tidak hanya diwujudkan ketika pelanggan membutuhkan bantuan. Menurutnya, pengalaman pelanggan juga dibentuk dari kemudahan memperoleh informasi dan memahami perlindungan yang dimiliki sejak awal. Oleh karena itu, Asuransi Astra terus menyediakan berbagai kanal komunikasi dan layanan yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk memperoleh informasi maupun bantuan sesuai kebutuhan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
