Hampir 300 Ribu Penumpang Boarding Pakai Wajah, 740 Roll Tiket Kertas Terpangkas

Ismail
Pelanggan menggunakan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Hampir 300 ribu pelanggan kereta api menggunakan pemindaian wajah untuk melewati proses boarding di Stasiun Medan. Dalam dua tahun, layanan tersebut telah digunakan 295.934 pelanggan.

Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat, angka itu merupakan akumulasi penggunaan Face Recognition Boarding Gate sejak mulai beroperasi pada September 2024 hingga Agustus 2026.

Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Yuli Prastyo mengatakan, penggunaan teknologi tersebut juga berdampak pada berkurangnya kebutuhan tiket berbahan kertas.

"Sejak September 2024 hingga Agustus 2026, Face Recognition Boarding Gate telah digunakan oleh 295.934 pelanggan. Jumlah tersebut berhasil mengurangi penggunaan kertas tiket hingga mencapai 740 roll, serta menghemat biaya pembelian kertas tiket sebesar Rp10.875.575," kata Anwar, Selasa, 15 September 2026.

Dengan sistem ini, pelanggan yang sudah terdaftar cukup memindai wajah pada perangkat yang tersedia di stasiun. Mereka tidak perlu mencetak tiket fisik ataupun kembali menunjukkan kartu identitas saat proses boarding.

Di Sumatera Utara, fasilitas tersebut saat ini baru tersedia di Stasiun Medan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 75.697 masyarakat Sumut telah mendaftarkan diri sebagai pengguna layanan pemindaian wajah.

Meski proses boarding dibuat lebih ringkas, pelanggan yang tidak ingin menggunakan teknologi tersebut tetap dapat memilih jalur manual. KAI masih menyediakan petugas untuk melayani proses pemeriksaan dokumen secara konvensional.

"Sebagai wujud inklusivitas, KAI Divre I Sumut juga tetap menyediakan jalur boarding manual beserta petugas bagi pelanggan yang belum nyaman mendaftarkan wajahnya untuk menggunakan Face Recognition," ujar Anwar.

Penggunaan data biometrik juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari layanan tersebut. KAI menyatakan perlindungan data wajah dilakukan melalui Information Security Management System (ISMS) berstandar ISO 27001, termasuk pembatasan akses, pengujian keamanan secara berkala dan mekanisme penanganan apabila terjadi insiden keamanan siber.

Data registrasi Face Recognition disimpan selama satu tahun dan akan dihapus secara otomatis setelah masa penyimpanan berakhir atau ketika pelanggan tidak lagi menggunakan fitur tersebut.

Pelanggan juga dapat meminta penghapusan data lebih awal melalui aplikasi Access by KAI maupun layanan Customer Service di stasiun.

Menariknya, pendaftaran tidak hanya berlaku untuk perjalanan dari Stasiun Medan. Data wajah yang telah terdaftar dapat digunakan di stasiun-stasiun KAI lainnya di Indonesia yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition.

Menurut Anwar, penggunaan pemindaian wajah diharapkan membuat proses masuk ke kereta lebih praktis tanpa mengesampingkan aspek keamanan data pribadi.

“Layanan Face Recognition Boarding Gate ini kami hadirkan sebagai bentuk nyata komitmen KAI dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi pelanggan saat melakukan perjalanan, dengan tetap menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi seluruh penggunanya secara maksimal,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network