Sempat Bikin Warga Geram, Dua Pengedar Sabu di Deli Serdang Akhirnya Dibekuk!

Jafar
Dua pria tersangka pengedar sabu beserta barang bukti 15 paket sabu saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (26/8/2026). Penangkapan ini bermula dari laporan warga. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (26/8/2026), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya dugaan peredaran sabu di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Ferry.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network