Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, mengapresiasi PT Evyap dan PT Nirwana Mahani Putra yang tertib mendaftarkan seluruh anggotanya.
Ia mengimbau seluruh perusahaan lain agar memprioritaskan jaminan sosial dan memperketat keselamatan kerja.
"Nominal santunan kematian akibat kecelakaan kerja ini dihitung 48 kali dari gaji bulanan. Selain itu, kami menanggung beasiswa pendidikan hingga dua anak korban dari jenjang TK sampai Perguruan Tinggi (S-1)," jelas Kunto.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyampaikan duka cita mendalam kepada para keluarga korban atas musibah tersebut.
"Tentu santunan ini tidak akan pernah dapat menggantikan kehadiran orang-orang tercinta. Namun, kami berharap bantuan manfaat perlindungan ini dapat membantu meredakan beban finansial dan menyokong masa depan keluarga serta pendidikan anak-anak yang ditinggalkan," kata Husaini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
