Pelaksanaan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut komprehensif dari Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah rampung dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2026 lalu.
Esensi dari dokumen Pakta Integritas ini bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kesanggupan mutlak serta tanggung jawab profesional seluruh kepanitiaan dalam menjaga kemurnian integritas proses dan hasil seleksi.
Lebih jauh, komitmen tertulis ini menjadi benteng utama untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang, sekaligus menutup rapat potensi pemberian perlakuan khusus kepada peserta seleksi tertentu. Sebagai langkah tindak lanjut pasca-pertemuan virtual tersebut, seluruh jajaran Panitia Daerah diinstruksikan untuk bergerak cepat.
Melalui komitmen ini, Imigrasi Sumatera Utara menegaskan kesiapannya untuk mengawal lahirnya taruna-taruni unggul melalui proses penjaringan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Editor : Chris
Artikel Terkait
