Bawa 968 Gram Sabu di Dalam Celana Jeans, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Ismail
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi saat memaparkan pengungkapan 968,6 gram sabu yang disembunyikan di lipatan celana jeans milik tersangka MR. Foto: Istimewa

"Kalau pengakuannya, ini sudah yang ketiga kalinya. Dua kali berhasil dengan pola dan cara yang sama. Karena keberhasilan pertama dan kedua itu, modus yang sama diulang lagi. Baru terungkap pada pengiriman ketiga ini," kata Andy.

Untuk perjalanan kali ini, MR dijanjikan upah Rp40 juta oleh pengendali jaringan.

Sabu tersebut disebut berasal dari Bireuen, Aceh. MR membawanya ke Medan menggunakan mobil travel sebelum menuju Kualanamu untuk diterbangkan ke Jakarta.

Polisi menyebut jaringan ini dikendalikan dari Aceh. Pengendali yang diburu berinisial RS alias JS dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelakunya dari Aceh, barangnya dari Aceh, dan yang mengendalikan juga dari Aceh. Dari Aceh ke Medan lewat darat, kemudian menggunakan Bandara Kualanamu menuju Soekarno-Hatta. Nanti penerima di Jakarta ke mana, itu masih bagian dari pengembangan kami," ujar Andy.

Polisi masih menelusuri siapa penerima sabu di Jakarta serta kemungkinan keterlibatan anggota jaringan lainnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network