MEDAN, iNewsMedan.id - Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), meningkat setelah gunung api itu kembali erupsi pada Senin (31/8/2026). Pemerintah menaikkan statusnya dari Level II atau waspada menjadi Level III atau siaga.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan erupsi terjadi pada pukul 10.17 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal terlihat condong ke arah timur dan tenggara," ucap Kepala Badan Geologi di Kementerian ESDM, Lana Saria dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh iNewsMedan.id.
Erupsi tersebut, katanya, terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan masih berlangsung ketika laporan khusus Badan Geologi diterbitkan.
Lana menyebut erupsi pada Senin pagi sebagai erupsi awal dan memperingatkan bahwa tidak menutup kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.
“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Sinabung,” ungkapnya.
Status Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai Senin pukul 12.30 WIB. Kata Lana, peningkatan aktivitas Gunung Sinabung telah terdeteksi sebelum erupsi. Badan Geologi mencatat, sebelum erupsi pukul 10.17 WIB, terjadi rentetan aktivitas kegempaan yang terdiri dari 85 gempa vulkanik, satu gempa hembusan dan satu tremor harmonik.
Mereka mencatat sepanjang 1-30 Agustus 2026, aktivitas kegempaan Gunung Sinabung juga tercatat cukup beragam, antara lain 141 gempa vulkanik dalam, 29 gempa low frequency, 14 gempa hembusan, delapan gempa hybrid atau fase banyak, dua gempa tornillo dan satu gempa vulkanik dangkal. Selain itu, tercatat 26 gempa tektonik lokal, 93 gempa tektonik jauh, satu gempa guguran, satu gempa terasa dan satu gempa getaran banjir.
Dari pengamatan visual, Gunung Sinabung terlihat jelas hingga tertutup kabut. Asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal, dengan ketinggian sekitar 50 sampai 1.000 meter dari puncak.
"Petugas juga mengamati vegetasi di lereng bagian timur yang menguning dan mengering," ujarnya.
Gunung Sinabung sebelumnya berada pada Level II (waspada) sejak 17 Mei 2023. Selanjutnya, dengan status Siaga, badan geologi meminta masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi. Aktivitas juga dilarang dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
"Radius sektoral ini diperluas dari rekomendasi sebelumnya yang berada pada 4,5 kilometer," ucapnya.
Warga yang tinggal di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar. Lebih lanjut, badan geologi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
Pemerintah daerah, termasuk BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo, diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Badan geologi menyatakan evaluasi terhadap tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
"Masyarakat diminta tetap tenang, waspada dan mengikuti arahan pihak berwenang untuk menghindari risiko akibat peningkatan aktivitas vulkanik," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
