Penguatan Regulasi & Anggaran: Mengapresiasi Pemprov Sumut yang tengah memproses penerbitan regulasi daerah terkait perlindungan pekerja rentan.
Pengawasan Bersama: Meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dan koordinasi intensif bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.
Program Sertakan: Mengajak berbagai pihak untuk ikut serta mengikutsertakan pekerja rentan di sekitarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui semangat "Kolaborasi Sumut Berkah", sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa diharapkan mampu membangun ekosistem perlindungan pekerja yang solid dan berkelanjutan di seluruh pelosok Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
