Kasus MFF 2024 Berakhir dengan Vonis Berbeda: Eks Kadiskop Medan Dihukum, Dua Terdakwa Bebas

Ismail
Empat terdakwa kasus korupsi Medan Fashion Festival 2024 menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Perkara korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 berakhir dengan vonis berbeda. Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya dinyatakan bebas.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sulhanuddin menyatakan Benny terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan MFF 2024 yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Putusan dibacakan dalam persidangan, Rabu (26/8/2026).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan,” kata Sulhanuddin saat membacakan amar putusan.

Tak hanya hukuman badan, Benny juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp897 juta lebih. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas hakim.

Putusan terhadap Benny lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan. Sebelumnya, jaksa menuntut Benny 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 90 hari kurungan serta uang pengganti Rp879 juta lebih dengan subsider 2 tahun penjara.

Berbanding terbalik dengan Benny, mantan Kepala Dinas Perhubungan Medan Erwin Saleh dan mantan Kabid UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif justru dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi.

Erwin, yang saat MFF berlangsung menjabat Sekretaris Diskop UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diperintahkan segera keluar dari Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Hak-haknya sebagai terdakwa juga dipulihkan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network