Janji Manis Investasi Proyek Berujung Zonk: Korban Rugi Rp3,8 Miliar, Minta Polisi Tak Pandang Bulu

Jafar
Polda Sumut. (Istimewa)

Meski penanganan di bawah tim penyidik Kompol Jama K Purba dkk telah berjalan selama enam bulan, belum ada kejelasan status hukum bagi para terlapor. Perkara ini telah resmi teregister dalam empat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polda Sumut di antaranya 
Nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/147/I/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, LP/B/196/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, LP/B/194/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan LP/B/216/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Colombus mendesak Kapolda Sumut memberikan atensi khusus agar penanganan kasus berlangsung transparan dan tanpa pandang bulu terhadap latar belakang keluarga terduga pelaku. Ia juga meminta pers turut mengawal jalannya proses hukum ini.

"Saya percaya penuh pada profesionalitas jajaran Polda Sumut. Saya memohon agar proses hukum diproses secara lugas dan tegas sesuai UU yang berlaku di Republik Indonesia. Saya juga sangat memohon bantuan kepada rekan-rekan pers dan media massa untuk mendampingi dan mengawal proses hukum ini agar keadilan benar-benar ditegakkan," tutup Colombus.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network