Drama Penangkapan Pengedar Narkoba: Bergumul dengan Polisi dan Coba Provokasi Massa!

Jafar
Aksi penangkapan bandar narkoba yang berujung pergumulan tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sore. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Proses penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berlangsung dramatis di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku nekat melawan, bergumul dengan petugas, hingga mencoba memprovokasi warga sekitar demi meloloskan diri dari sergapan Polrestabes Medan.

Aksi penangkapan yang berujung pergumulan tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sore, usai Tim 3 Unit I Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya transaksi barang haram di kawasan tersebut.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan bahwa tersangka berinisial J (34) alias L yang merupakan warga setempat, berhasil diringkus beserta barang bukti narkotika siap edar.

"Dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menangkap J (34). Kami menemukan 2 paket sabu siap edar dan 9 paket ganja kering siap edar. Selain itu, kami menyita puluhan plastik klip transparan serta sejumlah uang tunai hasil penjualan," terang AKBP Rafli, Kamis (20/8/2026).

Rafli menceritakan, saat penyergapan berlangsung, tersangka bersikap reaktif dan berupaya menciptakan kerusuhan dengan memancing emosi warga di sekitar tempat tinggalnya.

"Saat hendak diamankan, pelaku melawan dan berupaya memprovokasi warga agar proses penangkapannya gagal. Namun, tim di lapangan bergerak cepat mengendalikan situasi sehingga pelaku dan seluruh barang bukti berhasil diboyong ke Mapolrestabes Medan," tegasnya.

Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan tengah melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan pemasok utama yang menaungi tersangka. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaku akan kami kejar dan tangkap. Tidak ada tempat bagi pelaku maupun jaringan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkas Rafli.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network