Temukan Lebam dan Sayatan, Keluarga Winda Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Jafar
Keluarga Winda Lorenza Gowasa melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan di Polda Sumut, Medan, Kamis (6/8/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Keluarga Winda Lorenza Gowasa resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (6/8/2026) malam. Langkah ini diambil setelah pihak keluarga menemukan berbagai kejanggalan pada kondisi jenazah korban, yang sebelumnya dinyatakan polisi tewas akibat dugaan bunuh diri menggunakan senjata api.

Senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian diketahui milik mantan suami korban, Imansyah Putra Harefa, yang merupakan seorang anggota kepolisian.

Laporan resmi tersebut dibuat langsung oleh ayah kandung Winda, Sanalu Gowasa, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dan terdaftar dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, menegaskan bahwa indikasi awal yang menyebut korban mengakhiri hidupnya dengan pistol dinilai tidak sejalan dengan bukti fisik yang ditemukan keluarga saat jenazah tiba di rumah duka.

"Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki," ujar Paul, Jumat (7/8/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network