Tidak hanya itu, letak Kabupaten Batubara yang berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei juga menjadi pertimbangan penting. Aktivitas investasi dan mobilitas warga negara asing di kawasan tersebut membutuhkan dukungan fungsi keimigrasian yang optimal, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan.
Bupati Batubara menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batubara untuk memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah strategis.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang terus mendorong terwujudnya semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan bersama Wakil Bupati terhadap lahan dan bangunan yang akan dihibahkan oleh pemkab Batubara guna mendukung kelancaran pembentukan Kantor Imigrasi di Batubara
Editor : Chris
Artikel Terkait
