Resna menjelaskan bahwa kemampuan yang dimiliki profesional dari industri tradisional dapat diterapkan di ekosistem aset digital. Pengalaman dalam mengelola risiko, memahami regulasi, membangun hubungan dengan pelanggan, maupun menyusun strategi bisnis tetap menjadi kompetensi yang dibutuhkan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa memasuki industri blockchain tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman masa lalu. Profesional perlu terus melakukan upskilling dan pembelajaran berkelanjutan.
"Blockchain, Web3, dan aset digital adalah industri yang sangat dinamis. Kemauan untuk terus belajar menjadi faktor terpenting. Dengan banyaknya akses edukasi, komunitas, dan pelatihan yang tersedia, siapa pun memiliki kesempatan untuk membangun karier di industri ini," jelas Resna.
Sebagai pedagang aset keuangan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Upbit Indonesia konsisten menghadirkan program edukasi melalui seminar, lokakarya (workshop), serta kolaborasi dengan perguruan tinggi.
"Perubahan industri menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Kami percaya Indonesia memiliki banyak talenta yang mampu berkontribusi dalam ekosistem blockchain. Melalui inisiatif edukasi, Upbit Indonesia akan terus mendukung lahirnya talenta digital yang siap menghadapi kebutuhan masa depan," tutup Resna.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
