DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sebuah sarang narkoba yang berlokasi di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (8/7/2026) sore. Lokasi tersebut diketahui berada di area terpencil di tengah perkebunan dan dilengkapi dengan sistem pengawasan berupa belasan kamera pengintai (CCTV).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial MO (19) dan A (22). Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu siap edar dan puluhan alat hisap sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa lokasi tersebut memiliki sistem keamanan yang cukup canggih untuk memantau pergerakan aparat.
"Sarang narkoba ini dimodifikasi sedemikian rupa agar menyerupai rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses jalan, hingga di pepohonan. Dengan begitu, para pelaku dapat memantau kedatangan petugas," ujar Rafli, Kamis (9/7/2026).
Rafli menambahkan, akses menuju lokasi memang tergolong sulit, yakni harus melalui jalan arteri, area persawahan, hingga menyusuri gang sempit. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa pelaku lainnya sempat mencoba melarikan diri ke area perkebunan setelah memantau kedatangan petugas melalui layar CCTV.
Sebagai langkah tegas guna mencegah praktik serupa terulang, pihak kepolisian memutuskan untuk menghancurkan dan membakar seluruh bangunan barak yang ada di lokasi tersebut.
"Lokasi ini kini menjadi pantauan kami. Seluruh barak yang ada telah kami hancurkan dan bakar. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dan mendukung kami dalam memberantas narkoba di wilayah ini," pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan siap kembali mengambil tindakan tegas jika peredaran narkoba kembali ditemukan di wilayah tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
