Saat ini, kedua tersangka telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka PAN telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk melacak jaringan peredaran narkoba tersebut.
Polisi menggagalkan 112 paket ganja siap edar di Siborongborong, Taput, Rabu (24/6/2026). Foto: Istimewa
Sementara itu, tersangka RHH belum dapat diperiksa secara maksimal karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tarutung akibat luka parah yang diderita pascakecelakaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
