Pulihkan Hutan Adat, GJI Distribusikan 10.000 Bibit Kemenyan di Sumut

Jafar Sembiring
Yayasan GJI mendistribusikan sedikitnya 10.000 bibit Kemenyan untuk masyarakat adat di tiga Kabupaten di Sumut. Foto: Istimewa.

Selain faktor alam, gerakan ini menjadi bentuk perlawanan destruktif terhadap dampak aktivitas industri ekstraktif. Diketahui, beberapa wilayah adat di Sumatera Utara mengalami tekanan ekologis yang hebat akibat eksploitasi alam yang tidak berkelanjutan, termasuk di kawasan yang terdampak langsung oleh operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiwoyo menegaskan bahwa kemenyan merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan ekologis yang tinggi bagi masyarakat adat di Sumatera Utara. 

"Melalui program ini, kami ingin mendukung upaya masyarakat adat dalam memulihkan kawasan hutan yang terdegradasi sekaligus memperkuat keberlanjutan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujar Panut Hadisiwoyo, Selasa (16/6/2026).

GJI menekankan bahwa program ini mengutamakan pendekatan partisipatif. Artinya, masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan penuh mulai dari tahap perencanaan, proses distribusi, hingga aksi penanaman di lapangan. Hal ini dilakukan agar rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan nyata komunitas dan kondisi ekologis setempat.

Yayasan GJI meyakini bahwa kunci utama keberhasilan pemulihan ekosistem hutan berada di tangan masyarakat adat itu sendiri. Dengan pengakuan dan penguatan peran mereka sebagai pengelola utama, pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat terwujud.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network