Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terancam Penjara 5 Tahun, Diduga Terlibat Pengeroyokan

Ari Sandita Murti
Putra Siregar dan artis Rico Valentino terancam hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan seorang pria beberapa waktu lalu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Putra Siregar dan artis Rico Valentino terancam hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan seorang pria beberapa waktu lalu.

Putra Siregar adalah pemilik sejumlah gerai handphone ternama.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Keduanya kata dia saat ini telah ditetapkan sabagai tersangka setelah diamankan oleh polisi. Keduanya melakukan dugaan penganiaan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network