7 Bulan Buron, Pencuri Motor Korban Kecelakaan di Medan Akhirnya Diciduk Polisi

Jafar Sembiring
Polisi menangkap pria berinisial AY atas kasus pencurian sepeda motor milik korban kecelakaan di Jalan Bahagia, Teladan Timur, pada Minggu (21/9/2025) lalu. Foto: Istimewa

Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu dini hari di kediamannya yang berlokasi di Jalan Pelajar, Gang Keluarga, Medan Kota, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tujuh bulan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor korban sudah dijual. Pelaku mendapatkan bagian uang sebesar Rp1.000.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut," tambah Poltak.

Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polsek Medan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network