Nyambi Jadi Pengedar Ekstasi, Mahasiswa Universitas Negeri di Medan Diciduk Polda Sumut

Cris
Polisi mengamankan pria berinisial TFA beserta barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Foto: Istimewa

Saat diinterogasi mengenai motifnya terjun ke dunia hitam, mahasiswa di universitas negeri ternama tersebut berdalih karena himpitan kebutuhan ekonomi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri apakah barang haram tersebut diedarkan ke tempat hiburan malam atau lingkungan kampus.

"Satu pelaku lain berinisial B saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang kami kejar," tegas Hendro.

Kini TFA terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network