21.119 Pekerja Rentan Sumut Dapat Kado Spesial di May Day, Apa Itu?

Jafar Sembiring
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengatakan 21.119 pekerja rentan diberikan perlindungan JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan pada peringatan May Day 2026. Foto: Istimewa

"Kita minta juga tim BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi kembali teman-teman di kabupaten/kota tentang manfaat program dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan," tambah Yuliani.

Besaran total iuran perlindungan JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) adalah senilai Rp16.800 per bulan untuk satu orang.

Seluruh kantor cabang jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, baik yang berada di Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh, telah membayarkan manfaat program sebanyak Rp886.942.231.128 dalam periode Januari sampai dengan 31 Maret 2026. 

Manfaat yang dibayarkan terdiri atas Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan beasiswa pendidikan anak. Sementara itu, pada tahun 2025, klaim program yang dibayarkan mencapai Rp3,9 triliun.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network