BREAKING NEWS PT Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Massal, Buntut Izin Konsesi Dicabut

Rohman Wibowo
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi memulai kebijakan perampingan organisasi melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawannya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsMedan.id - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi memulai kebijakan perampingan organisasi melalui Pemutusan Hubungan Kerja, PHK massal terhadap karyawannya. Langkah pahit ini merupakan buntut dari pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perseroan setelah evaluasi pasca-banjir besar di Sumatra.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen INRU menyatakan telah melakukan sosialisasi pada 23-24 April dan kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 12 Mei 2026. Penghentian seluruh aktivitas pemanfaatan hutan di wilayah operasional menjadi alasan utama di balik langkah efisiensi ini.

Meski menghadapi potensi perselisihan hubungan industrial dengan pekerja, manajemen menegaskan bahwa kondisi keuangan dan keberlangsungan bisnis perusahaan secara umum tetap stabil. Hingga kini, INRU belum merinci total karyawan yang terdampak. Sebagai informasi, audit total terhadap INRU sebelumnya merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai respons atas bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara.

Manajemen mengungkapkan langkah ini merupakan konsekuensi langsung dari pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perseroan, yang memicu dihentikannya seluruh aktivitas pemanfaatan hutan di wilayah operasional perusahaan.

"Kegiatan operasional pemutusan hubungan kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH Perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan," tulis manajemen dalam dokumen resmi tersebut, seperti dikutip pada Senin (27/4/2026).

Menyinggung perihal konsekuensi hukum, perseroan menyatakan tengah bersiap menghadapi kemungkinan munculnya perselisihan hubungan industrial. 

Manajemen Toba Pulp Lestari mengakui gugatan dari para pekerja yang terdampak oleh kebijakan efisiensi ini merupakan risiko yang sudah diantisipasi oleh perusahaan.

Walaupun demikian, perusahaan dengan kode saham INRU tersebut memberikan penegasan langkah PHK ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan perseroan saat ini. Selain itu, pihak perusahaan juga memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha (business continuity) mereka secara menyeluruh.

Sebagai catatan, PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan pemain utama dalam industri pulp yang memusatkan kegiatan operasionalnya di wilayah Sumatra Utara. 

Namun hingga saat ini, pihak manajemen belum memaparkan secara mendetail mengenai berapa banyak jumlah karyawan yang harus dilepas akibat langkah efisiensi.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit dan evaluasi total PT Toba Pulp Lestari. Perintah itu diberikan imbas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra.

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dia mengaku akan memerintahkan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) untuk menindaklanjuti perintah Prabowo tersebut.

"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," tutur Raja Juli.

Dia menuturkan, hingga kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana yang melanda Sumatra.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," kata dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network