Pelaku Begal Penumpang Angkot di Belawan Ditangkap, Polisi Buru Satu Rekannya 

Ismail
Personel Polsek Belawan mengamankan tersangka begal penumpang angkot berinisial AY (22) di Mapolsek Belawan, Rabu (22/4/2026). Foto: Istimewa

Dari pemeriksaan awal, AY mengakui melakukan aksi begal tersebut bersama seorang rekannya yang kini buron. 

“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya,” ungkap Ponijo. 

Pengakuan itu membuat polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku begal jalanan yang kerap beraksi di kawasan Belawan. 

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta mengungkap kasus-kasus begal lainnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya. 

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, khususnya pada malam hari, dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network