Tega! Demi Rp60 Ribu, Begal di Medan Sayat Lengan Pedagang Mie Pecal

Jafar Sembiring
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembegalan terhadap pedagang mie pecal di Kota Medan, Rabu (22/4/2026). Foto: Istimewa

Saat pengembangan kasus, kedua pelaku sempat mencoba melawan petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Selain menangkap kedua tersangka, polisi kini tengah memburu satu pelaku lain berinisial AL alias UD yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan pelaku, tas hitam milik korban yang sempat dibuang, pisau karter, serta sepasang sandal jepit. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network