Markas Judol Elite di Medan Dibongkar, Jejaknya Disebut Tembus Kamboja

Ismail
Direktorat Siber Polda Sumut merilis pengungkapan kasus judi online di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (26/3/2026). Sebanyak 19 tersangka diamankan dari apartemen di kawasan Jalan Palang Merah, diduga terkait jaringan internasional. Foto: Istimewa

“Indikasi ke arah jaringan internasional ada. Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Kamboja, tapi ini masih kami dalami,” tegas Bayu.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yang mengindikasikan operasi profesional, di antaranya ratusan ponsel, belasan komputer dan perangkat CPU, ribuan kartu SIM, serta perangkat pendukung lainnya yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Seluruh tersangka kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan koneksi internasional di balik bisnis haram tersebut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network