Jumat Berkah! Gaji Guru PPPK Sumut Naik Rp2,1 Juta & THR Cair Hari Ini

Jafar Sembiring
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Alexander Sinulingga. Foto: Dok. Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Kabar baik datang dari dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut). Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Guru Tidak Tetap (GTT), dan Tenaga Pendidik (Tendik) paruh waktu resmi naik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Alexander Sinulingga. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkannya.

"Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan kami. Tadi SK besaran upah dan gaji PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru GTT provinsi sudah ditandatangani Bapak Gubernur dan resmi naik," ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Alexander mengatakan, untuk guru PPPK paruh waktu, terjadi kenaikan gaji dari yang semula bervariasi kini sudah diseragamkan menjadi Rp2.160.000 per bulan.

"Alhamdulillah, beliau sangat konsen dan fokus sekali terhadap peningkatan kesejahteraan guru, terutama untuk guru PPPK paruh waktu. Kita ketahui selama ini besaran gajinya bervariasi, ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta. Alhamdulillah, kini kita seragamkan untuk guru PPPK paruh waktu," ucapnya.

Tidak hanya itu, Alex mengatakan bahwa guru GTT dan tendik paruh waktu pun mendapatkan hal yang sama.

"Untuk guru GTT provinsi akan kita bayar Rp90.000 per jam, serta tenaga pendidik paruh waktu Rp1.500.000 sampai Rp1.800.000. Tentu ke depan ini akan kita tingkatkan lagi. Jauh peningkatannya karena biasanya gaji guru itu bervariasi, dan ini sudah kita seragamkan," ujarnya.

Ia pun memastikan gaji bulan Januari dan Februari 2026 akan mulai disalurkan pada hari ini, Jumat (13/3/2026), sekaligus dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Ya, pastinya untuk gaji Januari, Februari, beserta THR-nya akan kita bayarkan, insyaallah mulai besok hari (Jumat)," ucapnya.

Alex pun berharap dengan kepastian kenaikan gaji tersebut, kesejahteraan guru dapat semakin meningkat.

"Kita harapkan guru-guru semakin meningkat kesejahteraannya. Karena kita ketahui, guru-guru yang sudah sertifikasi ini gajinya dihitung dari satu bulan gaji. Artinya, kalau gaji kita tingkatkan menjadi Rp2.160.000, maka sertifikasinya juga sebesar satu bulan gajinya," tuturnya.

Guru-guru pun diharapkan dapat semakin semangat dalam memajukan pendidikan di Sumut.

"Di lain sisi, ini menjadi cambuk juga agar guru-guru kita bisa semakin semangat untuk mengajar dan membuat anak-anak kita lebih baik lagi di Sumatera Utara," kata Alex.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network