FP kini telah dijebloskan ke sel Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun geng motor yang meresahkan ketenangan warga.
"Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkas Ridwanto.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
