Mata Rantai Terputus! Sembilan Anggota Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Diringkus

Jafar Sembiring
Polresta Deli Serdang memaparkan barang bukti yang disita dari jaringan peredaran narkotika antar-kabupaten/kota yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial L serta seorang pemesan berinisial D yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyelidikan kemudian meluas ke beberapa wilayah, termasuk Tanjung Pama (Desa Namorambe Julu), Kecamatan Kutalimbaru, hingga kawasan Cengkeh Turi di Binjai. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka T (43) bersama barang bukti tambahan berupa ekstasi, sabu, dan alat isap. Polisi menegaskan bahwa tersangka T bekerja secara mandiri dan tidak berkaitan dengan jaringan tersangka lain berinisial PT, meski keduanya sama-sama terlibat dalam peredaran narkotika.

Selain jaringan tersebut, polisi juga menciduk dua tersangka perempuan asal Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 150 gram yang siap edar.

Secara akumulatif, total narkotika yang berhasil diamankan dari berbagai tangan tersangka mencapai puluhan kilogram. Kombes Pol. Hendria menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar.

"Kami berkomitmen untuk terus memburu jaringan yang lebih besar guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara secara menyeluruh," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network