Desakan ini disampaikan Ijeck mengingat momentum Hari Raya Idulfitri 2026 yang kian dekat. Ia memprediksi jumlah pemudik yang menggunakan transportasi udara akan membludak, sehingga kepastian jadwal menjadi hal yang krusial.
“Pelayanan transportasi udara menyangkut kepentingan publik yang luas. Perlu ada ketegasan regulasi agar maskapai lebih disiplin dan tidak mudah melakukan penundaan penerbangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Ijeck berharap Kemenhub serta seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi udara bersikap sigap dalam menyikapi masukan ini. Regulasi yang lebih ketat dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas layanan penerbangan nasional serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
