Tembak Kaca Mobil, Perampok Gasak Rp800 Juta di Batubara: Tiga Pelaku Lintas Provinsi Dibekuk

Ismail
Tiga tersangka perampokan bersenjata lintas provinsi digiring petugas saat diamankan dalam operasi penangkapan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (18/2/2026) malam. Foto: Dok Polres Batubara

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu sepeda motor, tiga senjata api rakitan, dan sisa uang rampokan Rp15 juta. “Mereka sudah mengincar korban karena tahu akan membawa uang besar,” kata Masagus.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain. Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network