Pemko Medan Targetkan 12 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Sepanjang 2026

Jafar Sembiring
Pemko Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas dari kabel udara Foto: Dok. Pemko Medan

Selain itu, delapan ruas jalan lain yang masuk dalam daftar prioritas adalah Jalan Bhayangkara, Jalan Gaperta, Jalan Karya Wisata, Jalan Meteorologi, Jalan GM Panggabean, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Borobudur, dan Jalan Candi Mendut.

Untuk menjaga efisiensi, Pemko Medan menerapkan skema joint program, yakni mengintegrasikan penurunan kabel dengan perbaikan trotoar di enam ruas jalan. Gibson optimistis seluruh target di 12 lokasi tersebut dapat tuntas sebelum akhir tahun, meski pengerjaan dilakukan di area pusat kota yang padat.

“Karena berada di pusat kota, koordinasi dengan penyelenggara utilitas yang tergabung dalam Apjatel terus kami perketat agar galian lebih rapi, cepat, dan tidak meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat mewujudkan Kota Medan yang lebih tertata, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network